Tim Investigasi bersama korban YS/ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kasus human trafficking atau perdagangan manusia menimpa warga Bengkulu Utara. Korban diketahui bernama Yuni Septiani (19 tahun), warga Desa SP 7, Kecamatan Ulok Kupai.
Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mendapat informasi tersebut telah menjemput YS dari Kota Padang, Sumatera Barat. Kasus ini ternyata sudah ditangani polisi di sana.
Sekretaris DPPPA Bengkulu Utara, Junita mengatakan, sebelumnya informasi yang diterima dari tim investigasi yang dikirim ke Padang menyebut korban dipekerjakan secara ilegal di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat sejak berumur 14 tahun.
Selain mengutus tim, Dinas PPPA juga berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara untuk bersama-sama menyikapi informasi tersebut.
Kapolres AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. M Jufri, S.IK mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat, pihaknya mendapatkan kepastian.
“Ternyata memang betul, Polda Sumbar sudah menangani kasus tersebut. TKP memang berada di sana dan korban berasal dari Bengkulu Utara,” terang Jufri.
M. JUFRI

Jufri mengungkapkan, Yuni telah dipekerjakan di Kota Padang selama sekitar 5 tahun. Selain tidak mendapatkan gaji, selama bekerja korban diperlakukan tidak baik oleh majikannya. Korban akhirnya melarikan diri hingga perkaranya terendus dan ditangani Polda Sumatera Barat.
Jufri menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Polda Sumatera Barat perihal keterkaitan siapa yang mengajak korban. Jika ditemukan keterlibatan warga Bengkulu Utara, pihaknya akan segera bergerak mencari oknum tersebut.
“Kita masih menunggu kabar dari Polda Sumbar. Kami akan kejar, apakah ada pelaku lain atau tidak,” kata Jufri, Selasa (19/2/2019).
Korban Pulang
Rabu, 20 Februari 2019. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu Utara mengungkap hasil investigasi tim. Korban YS ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di salah satu yayasan di Sumatra Barat sejak 2013 silam.
“Lima tahun kerja tidak mendapat gaji. Kami yang menjemput di rumah aman perlindungan anak naungan Polda Sumatera Barat,” terang Kabid Data dan Informasi selaku tim investigasi, Budiman, Rabu (20/2/2019).
Korban saat ini telah kembali berkumpul bersama pihak keluarga. Ucapan terima kasih disampaikan korban kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kasus ini.
“Saya ucapakan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah membantu saya. Terimakasih juga kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara serta Kapolda Sumatera Barat,” kata Yuni.


Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire