Warga Desa Air Petai saat melaporkan dugaan penyalahgunaan DD/ADD ke Inspektorat BU/foto firman-sahabatrakyat.com
Warga Desa Air Petai saat melaporkan dugaan penyalahgunaan DD/ADD ke Inspektorat BU/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Empat orang yang mengaku warga Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, baru-baru ini. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa/alokasi dana desa tahun anggaran 2016 di desa setempat.

Dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Air Petai tahun 2016 itu mereka lihat dari jumlah silpa yang selisih. Dimana pendapatan transfer dan silpa tahun 2015 Rp 1.031.097.784 dan realisasi belanja desa tahun anggaran 2016 Rp 841.856.714, belanja desa tidak terealisasi tahun anggaran 2106 (silpa) Rp 189.241.021, namun aktual kas di rekening desa pertanggal 5 Februari 2017 (sumber data buku kas pembantu pelaporan kegiatan) Rp 81.658.836 sehingga terjadi selisih yang diduga ada penyalahgunaan silpa Rp 107.852.234.28.

Keempat warga Desa Air Petai yang enggan dituliskan namanya, saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, baru-baru ini menjelaskan, sebelum dilaporkan, hal ini sudah pernah dilakukakan mediasi warga dan BPD tetapi sampai saat ini belum ada titik terang mengenai anggaran DD/ADD tersebut. “Makanya kami warga masyarakat ingin transparansi penggunaan uang negara tersebut,” kata mereka.

Kata warga itu, belum lama ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten BU juga telah mendatangai kantor Desa Air Petai guna melakukan pembinaan dan menyetop semua pekerjaan yang belum terselesaikan dan sisa anggaran dimasukan ke dalam silpa desa.

Sementara dana DD/ADD Desa Air Petai tersebut diketahui telah cair 100 persen, terkait hal laporan tersebut, masyarakat Desa Air Petai berkeinginan mengklarifikasi penggunaan DD/ADD tahun 2016 yang diduga disalah-gunakan.

Dugaan penyalahgunaan itu ada beberapa item yakni ada pekerjaan yang dikerjakan belum selesai, ada pekerjaan yang sudah ada materialnya belum dikerjakan dan ada perkerjaan yang tidak dikerjakan. Itu dugaan fisik.

“Untuk mengklarifikasi penggunaan dana DD/ADD yang terindikasi hilang sebesar RP. 107.582.234.28, kami melaporkan hal ini atas nama masyarakat Desa Air Petai, kami secara tegas meminta pihak Inspektorat selaku tim pemeriksa internal pemerintah daerah untuk menindak lanjuti laporan kami,” pinta salah satu masyarakat yang ikut mengantar laporan ke Inspektorat. (MS Firman)