LEBONG, sahabatrakyat.com- Di sisa waktu efektif kurang dua bulan lagi tahun anggaran 2019, hingga Senin (5/11/2019), belum semua desa di Kabupaten Lebong menyampaikan laporan realiasasi APBDes sampai dengan tahap II. Itu artinya desa-desa itu juga belum mengajukan permohonan pencairan ADD dan DD Tahap III.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Reko Haryanto melalui Kepala Bidang PMD Eko Budi Santoso mengatakan, dari total 93 desa, baru 71 desa yang sudah mengajukan. Jadi masih tersisa 22 desa lagi.
Dikatakan Eko, proses pengajuan dana desa dari rekening kas umum negara (RKUN) ke kas umum daerah (RKUD) oleh PMDSos sudah tuntas. Saat ini hanya menunggu tahap transfer. Setelah masuk RKUD, selanjutnya ditransfer ke rekening desa.
“Dari 71 desa yang sedang menunggu transfer pencairan DD dan ADD tahap III tercatat maksimal penyaluran sebanyak Rp 31.428.521.600,” sebut Eko.
Eko menandaskan, jika 22 desa tak kunjung melaporkan realisasi APBDes hingga tahap II lalu mengajukan tahap III hingga akhir tahun, maka anggaran tahap III bakal dianggap hangus.
“Hangusnya itu karena memang mereka tidak bisa melaksanakan,” ujar Eko. “Untuk itu, kami mempersilahkan kepada desa yang telah merasa peraturan yang diminta sebagai syarat untuk penyaluran DD dan ADD tahap III tahun 2019 telah memenuhi syarat, silahkan serahkan laporan realisasi untuk melakukan pengajuan,” katanya.
Adapun desa-desa yang belum mengajukan ADD dan DD Tahap III itu adalah Gandum, Nangai Amen, Semelako I, Pagar Agung, Semelako II, Semelako III, Semelako Atas, Danau Liang, Tanjung Bungai II, Kota Donok, Minai Blau, Pungguk Pedaro, Magelang Baru, Ujung Tanjung I, Suka Bumi, Gunung Alam, Kota Baru Santan, Tik Tleu, Kota Baru, Kota Agung, Pangkalan dan Tangua.


Pewarta: Aka Budiman