JAKARTA, sahabatrakyat.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan sebanyak 10.000 desa tertinggal terentaskan menjadi desa berkembang di tahun 2020-2024. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat Rapat Kerja Kementerian bersama Komisi V DPR RI di Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8).

“Seharusnya bisa (tercapai). Karena berdasarkan RPJMN 2015-2019 target kita mengentaskan 5.000 desa tertinggal. Sampai akhir tahun lalu sudah 6.518 desa yang terentaskan,” ungkapnya pada pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Selain itu, pada tahun 2020-2024 Kemendes PDTT juga menargetkan untuk mendorong 5.000 desa berkembang menjadi desa maju, revitalisasi 63 kawasan transmigrasi, revitalisasi 60 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), dan mengentaskan 62 daerah tertinggal.

“Sama halnya dengan target desa maju. Sebelumnya RPJMN kita menargetkan untuk dapat mengentaskan 2.000 desa berkembang menjadi desa maju. Kita berhasil melebihi target. Makanya lima tahun ke depan juga dinaikkan targetnya menjadi 5.000 desa,” ujarnya.

Eko mengatakan, keberhasilan pencapaian target RPJMN tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan kementerian/lembaga terkait dan swasta. Menurutnya, anggaran yang tidak begitu besar menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendes PDTT untuk mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan program dengan kementerian/lembaga terkait termasuk swasta.

“Kementerian Desa lebih banyak fungsi koordinatifnya. Tinggal bagaimana kemampuan kita mengkoordinasikan dan menentukan lokus program. Itu tantangan kita,” ujarnya.

Terkait program, lanjutnya, lima tahun ke depan Kemendes PDTT akan fokus pada pemberdayaan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi desa. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih adanya program pembangunan infrastruktur.

“Bukan berarti tidak ada lagi pembangunan infrastruktur. Pengembangan ekonomi kan juga butuh infrastruktur. Jadi infrastruktur yang akan kita bangun adalah yang dapat mendukung pengembangan ekonomi desa,” terangnya.


Uploader: Jean Freire

Sumber: kemendesa.go.id