
REJANG LEBONG,sahabatrakyat.com– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memang harus benar-benar selektif dalam menentukan pemenang kegiatan fisik di wilayah tersebut agar tidak membuang-buang percuma anggaran daerah yang notebenenya adalah uang rakyat.
Seperti kegiatan pembangunan fisik tembok penahan badan jalan longsor di jalan jurusan Danau Poong di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, yang menggunakan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2016 lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan CV. Maharani Konstruksi tersebut menghabiskan anggaran daerah APBD senilai Rp 526 juta lebih, seperti yang pernah tertuang dalam papan merek kegiatan.
Proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, meski telah dilakukan perpanjangan waktu di tahun 2017, bahkan di bulan April 2017 lalu sempat diteruskan kegiatannya. Namun hasilnya kegiatan di kawasan RT 11 RW 5 Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah tersebut tidak jelas bahkan di tengah pekerjaan penahan badan jalan tersebut sempat ambruk dengan dugaan bangunan yang dihasilkan tidak kuat hingga menggerus badan jalan.
Berdasar pantauan baru-baru ini, kondisi Danau Poong sudah sangat mengkhawatirkan. Selain longsor yang sudah bertambah besar dan menggerus badan jalan, di sepanjang lokasi juga sudah dipenuhi semak belukar. Bahkan lokasi longsor sempat ditimbun dan dibangun dengan dana ratusan juta serta menggunakan konsultan perencana CV. Utaka Essa Konsultan tersebut saat ini sudah banyak sampah yang diduga sengaja oleh warga yang tak bertanggungjawab.
Aprianto (37 tahun), warga sekitar, menjelaskan kondisi Danau Poong yang sudah ditumbuhi semak belukar dengan longsor yang sudah memakan setengah badan jalan tersebut sudah cukup lama atau sekitar pertengahan tahun 2017 lalu.
Dia sendiri berharap pemerintah dapat segera melanjutkan kegiatan pembangunan pelapis tebing tersebut hingga longsor tidak terus bertambah lebar dan tidak sampai memutus jalan yang masih ramai dilintasi oleh warga Kelurahan Air Bang dan sekitarnya tersebut.
“Kalau kondisinya seperti sekarang ini sudah cukup lama lah, sejak tidak ada aktivitas pembangunan lagi kalau tidak salah itu terakhir dibulan April ada penimbunan, kemudian tidak ada lagi, harapan kami pemerintah dapat melihat kondisi ini dan segera memperbaikinya, lihat sendirilah titik longsornya kan sudah makan badan jalan,”ujar Aprianto.
Sementara itu Aprinaldi (34 tahun) menjelaskan, kekhawatiran warga cukup beralasan, lantaran jika curah hujan tinggi, aliran drainase di kawasan tersebut tidak mampu menapung air hingga meluap dan mengalir ke lokasi longsor, akibatnya tanah terus tergerus.
“Kalau terus dibiarkan jalan bisa putus total, kami khawatir nanti kebun kami di sekitar kena dampaknya kalau longsor semakin lebar,” jelasnya.

Sementara itu Plt. Kadis PU Dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rejang Lebong Selamet Riyadi saat dicoba konfirmasi tidak dapat dihubungi, hanya saja melalui Kabid Bina Marga Suhadi diperoleh penjelasan kegiatan pengerjaan pembuatan tembok penahan badan jalan longsor Danau Poong tersebut kemungkinan akan berlanjut, mengingat masih ada sisa anggaran dari kegiatan yang sudah terhenti itu.
Hanya saja kapan kegiatan tersebut akan dilanjutkan, masih belum bisa dipastikan, lantaran masih menunggu proses audit berjalan. “Saat ini kegiatan tersebut masih audit yang dilakukan oleh tim audit independen, hasil audit inilah nanti menentukan berapa anggaran yang sudah terpakai, kemudian yang harus dibayarkan termasuk berapa total sisa anggaran yang nantinya untuk melanjutkan kegiatan,” terang Suhadi.
Kegiatan sendiri nantinya, belum diketahui apakah akan menggunakan kontraktor atau swakelola, hanya saja anggaran yang akan digunakan nantinya dalam melanjutkan kegiatan di Danau Poong adalah sisa dari total anggaran kegiatan yang ada berdasar hasil audit tim independen.
“Kita belum tahu bagaimana sistemnya nanti apakah menggunakan kontraktor lagi atau swakelola, kita tunggu dululah hasil audit ini nantinya,” akhir Suhadi.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan tembok penahan badan jalan yang dikerjakan oleh CV. Maharani Konstruksi dengan konsultan perencana CV. Utaka Essa Konsultan tersebut menggunakan dana APBD anggaran tahun 2016 sebesar Rp 526 juta lebih.
Masa pengerjaan proyek selama 105 hari kalender, sesuai dengan kontrak tertanggal 15 September 2016 dengan Nomor Kontrak 1328/BM9/PPK/PJJ/PU/RL/2016.
Lantaran pekerjaan tidak tepat waktu dan tidak terselesaikan meski dilakukan perpanjangan, pembayaran kemudian tidak dilakukan 100 persen.
Bahkan saat ini kontraktor pelaksana pembuatan tembok penahan badan jalan tersebut sudah di-blacklist.
Penulis: GARENG
Editor: JEAN FREIRE









