Daftar waiting list haji terus bertambah sementara kuota terbatas/sahabatrakyat.com
Daftar waiting list haji terus bertambah sementara kuota terbatas/sahabatrakyat.com

JAKARTA, sahabatrakyat.com – Panjangnya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji, bukan hanya dialami Propinsi Bengkulu, tetapi sudah menjadi isu nasional. DPR melalui Komisi VIII kini sudah mulai membahas persoalan ini dengan lembaga terkait.

Dalam forum Diskusi aktif yang digelar Badan Keahlian DPR yang dihadiri Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Komisi VIII DPR meminta pemerintah segera mencari solusi perihal terjadinya antrian panjang calon jamaah haji yang terjadi di setiap musim haji yang kemudian memicu terjadinya kasus calon Haji berpaspor
Filipina.

“Pemerintah harus segera menemukan solusi untuk mengatasi antrian panjang calon haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim seperti dikutip dari TV Parlemen DPR RI, Selasa (13/9/2016).

Menurut politisi PPP itu, pemerintah dapat melakukan pendekatan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, yakni antara kementerian agama kedua negara, agar kuota haji bagi Indonesia bisa ditambah.

“Yang kedua, melalui kedutaan. Kedutaan-kedutaan kita yang terkait hubungannya dengan negara-negara Islam. Inilah menjadi PR dan di dalamnya DPR, khususnya Komisi VIII selalu ikut pengawasan untuk melihat ada nggak solusi lain untuk menambah kuota,” ujar Achmad Mustaqim.

Terkait jemaah haji berpaspor Filipina, Achmad Mustaqin meminta pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas. Tidak sekadar dicabut tapi juga dibekukan. “Kalau dia punya izin resmi, maka rekomendasi kita dari tim pengawas dibekukan, bukan cuma dicabut. Sementara yang tak punya izin resmi, mau tak mau diproses secara
pidana,” kata dia.

 

Editor: Jees