Dialog Pastisipasi ini juga dalam rangka Peringatan Hari Perempuan Internasional 2019.

BENGKULU- Memperingati Hari Perempuan Se-Dunia/ Internasonal 2019, berbagai kegiatan dilaksanakan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Terlebih berdasarkan data dihimpun, angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih terbilang tinggi, termasuk di Bumi Rafflesia.

Seperti yang dilaksanakan Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Masyarakat Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, dengan menggelar Dialog Partisipasi.

Selain upaya pencegahan dan sosialisasi melalui kader perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat kelurahan/desa, dorongan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, juga terus dilakukan Pemprov Bengkulu bersama seluruh Ormas Perlindungan Perempuan dan Anak serta para pemangku kepentingan lainnya.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini perempuan-perempuan di Bengkulu semakin berdaya sehingga akses mereka terhadap semua aspek kehidupan akan semakin meningkat.

“Melalui momentum peringatan hari perempuan internasional ini, perempuan-perempuan Bengkulu melalui Forkomwil Puspa, berperan dan berpartisipasi, mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ungkap Nopian Andusti usai hadir dan membuka resmi Dialog Partisipasi “Keterlibatan Organisasi Peduli Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu dalam Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jum’at (08/03/2019).

Penandatanganan Dukungan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,

Menurut Ketua Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Masyarakat Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa) Provinsi Bengkulu Asmeri Yosita, Dialog Partisipasi ini memiliki tujuan utama mendorong percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang selama 5 tahun terakhir dibahas namun belum juga disahkan.

“Jadi kita berharap RUU ini bisa segera disahkan. Hasil dari Dialog Partisipasi hari ini akan segera kita sampaikan ke Kementerian PP-PA melalui Dinas PP-PA PP KB dan teman-teman ormas perempuan dan anak,” jelas Asmeri Yosita.

Dialog Partisipasi ini sendiri menghadirkan para narasumber lintas sektoral dan berkompeten di bidangnya, seperti dari Dinas PP-PA PP KB Provinsi Bengkulu, Ormas Perlindungan Perempuan dan Anak, dan MUI Provinsi Bengkulu.

Selain dialog, juga dilaksanakan Penandatanganan Dukungan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.


Editor: Jean Freire