
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Setelah menjalani proses pemeriksaan, KPK resmi menahan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddari dan dua kontraktor, Rico Chan (Rico Dian Sari) dan Joni Wijaya alias Jon Statika, Rabu (21/6/2017).

Kepada media yang sudah menunggu di depan Gendung KPK, Ridwan menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Bengkulu sekaligus pengunduran dirinya sebagai Gubernur dan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu.

“Permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu. Saya tanggung jawab atas kekhilafan istri. Hari ini juga saya mundur sebagai ketua DPD Partai Golkar sekaligus mulai hari ini mundur menjadi gubernur,” kata Ridwan Mukti yang sudah mengenakan rompi orange dengan pengawalan petugas KPK.
(Jean Freire)





