![Rektor Universitas Bengkulu DR Ridwan Nurazi didampingi Ketua Senat Prof. Alnopri saat menyematkan atribut guru besar kepada dua guru besar baru Unib, baru-baru ini/foto istimewa](http://www.bengkulu.sahabatrakyat.com/wp-content/uploads/2016/10/Pengukuhan-Guru-Besaar.jpg)
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Universitas Bengkulu (UNIB) kembali menambah perbendahraan guru besar, Rabu 12/10, Universitas Bengkulu melakukan rapat terbuka senat dalam rangka pengukuhan dua guru besar, di Aula Utama Gedung Rektorat UNIB.
Guru besar yang semuanya perempuan yaitu, Prof. Yosi Fenita dan Prof. Yudhy Harini Bertham, dan keduanya berasal dari Fakultas Pertanian. Dengan bertambahnya dua orang guru besar tersebut, Universitas Bengkulu tercatat telah memiliki 37 orang guru besar yang berasal dari berbagai disiplin keiilmuan.
Sebelum dilakukan prosesi pengukuhan, kedua Guru Besar tersebut didaulat untuk melakukan orasi ilmiah. Orasi Ilmiah pertama disampaikan oleh Prof. Yudhy Harini Bertham dengan judul “Pendayagunaan Pupuk Hayati Untuk Meningkatkan Produktivitas Kedelai Di Tanah Mineral Asam”.
Selanjutnya pada orasi ilmiah yang kedua disampaikan oleh Prof. Yosi Fenita dengan judul “ Pemanfaatan Lumpur Sawit Fermentasi, Minyak Ikan Lemuru dan Herbal Untuk Peningkatan Performan Produksi Dan Kualitas Unggas”.
Usai melakukan orasi ilamiahnya, kedua guru besar Fakultas Pertanian tersebut dikukuhkan oleh Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi didampingi Ketua Senat Prof. Alnopri dengan pemasangan atribut Guru Besar.
Dalam kata sambutannya, selain memberikan ucapan selamat kepada kedua guru besar tersebut, Ridwan Nurazi juga menyampaikan harapannya agar guru besar yang baru dikukuhkan dapat terus berkarya dan berguna bagi masyarakat, sesuai dengan ilmu yang dimiliki.
“Harapan kami semoga guru besar yang baru ini dapat terus berkarya dan berguna bagi institusinya, dunia usaha maupun bagi pemerintah daerah,” ucap Ridwan.
“Mereka harus menunjukan kinerjanya sebagai seorang professor,” tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Bengkulu tersebut.
Menurut Ketua Senat Universitas Bengkulu Prof. Alnopri, seorang Guru Besar mempunyai 3 tugas khusus yaitu: menyebarkan ilmu pengetahuan, melakukan penelitian dan membuat buku setiap 3 tahun sekali. Jika ketiga komponen tersebut tidak dijalankan maka haknya yang didapatkan berupa tunjangan sebagai Guru Besar akan dihentikan setelah dilakukan evaluasi.
Turut hadir dalam pengukuhan ini, Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rektor Unihaz, dari IAIN Bengkulu, perwakilan dari Danlanal Bengkulu, Korem 041 Gamas, Polda Bengkulu serta seluruh Guru Besar Fakultas Pertanian UNIB.
Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, dengan bertambahnya Guru besar UNIB tersebut yang memiliki dasar ilmu di bidang pertanian dan perternakan itu, diharapkan dapat bermanfaat serta bisa menerapkan ilmunya di dunia usaha dan juga bagi pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang.
“Dengan adanya guru besar ini, dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Bengkulu untuk dapat bermitra dengan perguruan tinggi, untuk tenaga ahli profesional seperti ini dapat berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Bengkulu,’’ kata Rohidin usai menghadiri pengukuhan Guru Besar UNIB tersebut.
Sumber: Media Center Pemprov Bengkulu