
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Dua orang narapidana kasus terorisme dari Lapas Klas I Cabang Mako Brimob, sejak Kamis (14/9/2017) dan Jumat (15/9/2017), dipindahkan ke Bengkulu, masing-masing ke Lapas Klas IIa Curup, Rejang Lebong dan ke Lapas Klas IIb Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Bepri Rahmawan Nur Cahayo alias Azis alias Ibnu yang dititipkan ke Arga Makmur diterbangkan dari Jakarta dengan pengawalan ketat Densus 88 Anti-Teror dan petugas Dirjen Pemasyarakatan Kejaksaan Agung.
Pesawatan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 636 yang membawa rombongan mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sekitar pukul 10:00 WIB.
Mereka bertolak ke Arga Makmur mengendarai Kijang Innova berwarna hitam Nopol B 1278 KKY.

Pemindahan napi teroris itu sesuai dengan Surat Direktur Pembinaan Narapidana Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS7.UM.01.0198 tanggal 23 Agustus 2017.
Bepri Rahmawan Nur Cahayo tiba di Lapas Arga Makmur sekira pukul 11.55 WIB dan langsung disambut Kepala Lapas Arga Makmur.
“Alasan dipindahkan adalah keputusan atasan, dan dia ditempatkan pada ruang khusus,” jelas Kalapas Arga Makmur, Edi Wahyu Nugroho SH MH, kepada sahabatrakyat.com. “Sisa hukuman Azis sekitar 4 tahun penjara lagi,” tambah Edi.
Diketahui, Befri Rahmawan Nur Cahyono alias Azis alias Ibnu, ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya.
Dia berperan mengatur hari pelaksanaan rencana aksi, menyediakan bahan-bahan peledak sekaligus sebagai calon eksekutor.
Sehari sebelumnya, seorang napi terorisme asal Surabaya bernama Feri Novendi telah dipindahkan ke Lapas Klas IIa Curup.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE





