
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Aksi unjuk rasa menyikapi dinamika sosial dan politik akhir-akhir ini kembali digelar di Bengkulu. Setelah IMM dan aktivis mahasiswa internal kampus, aksi serupa juga digelar Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI pada Kamis (30/5/2019).
HMI Bengkulu secara khusus menyoal kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial belum lama ini. HMI juga menyinggung peristiwa meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019 serta sikap aparat dalam menangani pengunjuk rasa di berbagai wilayah yang dinilai refresif.
Dengan turun ke jalan menggelar aksi, HMI Cabang Bengkulu akan terus memperjuangkan 4 sikap resmi yang dijadikan kritik terhadap keadaan bangsa saat ini.
Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, M. Yudha IF menegaskan, sebagai organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai independensi sikap yang dikeluarkan HMI Cabang Bengkulu merupakan kritik untuk pemerintah, bukan berpihak kepada pihak tertentu.
“Sikap yang dibuat HMI bukan berarti memihak salah satu kontestan pemilu karena masih dalam suasana pemilu. Siapapun bisa bersalah,” ujarnya Kamis (30/5/2019).
Ia menyatakan untuk berperan serta menjaga kestabilan negara, aksi akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan segala pertimbangan.
“Soal tindak lanjut, tentu harus memerhatikan situasi dan berbagai pertimbangan,” sampainya.
Yudha mengatakan, aksi unjuk rasa masih akan berlanjut. Bahkan HMI sudah merancang aksi serupa pada tanggal 1 Juni 2019.
“Pasca evaluasi semalam, nanti tanggal 1 Juni atau hari lahir Pancasila nanti ada gerakan lanjutan dari HMI,” tambahnya.
Adalpun empat pernyayaan sikap resmi yang dikeluarkan HMI cabang Bengkulu pada aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada tanggal 29 Mei 2019 adalah:
1. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas pembatasan media sosial;
2. Mendesak pemerintah untuk membentuk Team Pencari Fakta (TPF) atas banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia;
3. Mendesak Presiden RI untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatan atas tindakan represif kepolisian terhadap masa aksi di seluruh Indonesia,
4. Menuntut Presiden RI bertanggung jawab atas gagalnya Menkopolhukam menjaga stabilitas negara.
Laporan; Aka Budiman







