BENGKULU, sahabatrakyat.com– Polda Bengkulu menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Rabu (19/7/2017). Langkah itu diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai tahun anggaran 2016 senilai Rp 900 juta.
Penyidik tiba di kantor DTPHP di Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka masuk ke ruang Bidang Produksi Tanaman Pangan dan memeriksa sejumlah berkas. Polisi juga memasang garis polisi agar tak sembarang orang keluar masuk.
Selain ruang Bidang Produksi Tanaman Pangan, penyidik juga masuk dan memeriksa sejumlah dokumen di ruang kepala dinas. Bahkan tiga jam kemudian, satu kotak dokumen dibawa keluar dari gedung.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Bengkulu, Rosnaini, mengatakan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus pidana korupsi proyek pengadaan benih kedelai. Proyek berlangsung pada 2016.
“Menurut informasi yang diberikan kepada saya, proyek benih kedelai itu telah putus kontrak karena ada indikasi benih yang dibeli tidak sesuai kontrak,” kata Rosnaini seperti dikutip dari metronews.com, Rabu (17/7/2017). “Ruangan saya juga digeledah. Dari ruangan saya, (penyidik) menyita dokumen kelompok tani,” ungkap Rosnaini.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, S.H., M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan barang bukti yang diamankan itu guna melengkapi berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dan mengamankan barang bukti yang dimasukan dalam satu kotak plastik dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.
=====================
Penulis/Editor: JEAN FREIRE
Catatan: Berita ini sudah melalui proses koreksi/ralat, yakni terkait nama kantor yang digeledah. Semula ditulis Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, atas koreksi pembaca, sudah dikoreksi menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.