Para pemandu lagu dan pemilik warung saat diamankan polisi/ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Polisi mengamankan 22 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu saat merazia sejumlah tempat hiburan di sepanjang jalan tambang PT. Injatama, Selasa (6/2/2018).
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 24.00-01.30 WIB itu polisi juga menyita puluhan minuman keras dan pemilik tempat usaha mirip kafe itu.
“Semua identitasnya didata termasuk sidik jari. Mereka juga sudah difoto. Kita beri peringatan agar tidak kembali mengulangi kegiatannya di atas surat pernyataan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jupri SIK.
Dikatakan Jupri, peringatan dan pembuatan surat pernyataan itu sudah diketahui oleh Camat Ketahun, Abdul Hadi S.Pt MM dan Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi. “Kita minta para pemandu lagu kembali ke alamat masing-masing,” tambah dia.
“Kami juga akan koordinasikan dengan Dinsos. Dan untuk pengelola cafe kita akan koordinasikan dengan Satpol terkait bangunan dan lainnya, supaya mereka tidak beroprasi lagi di sepanjang jalan tambang tersebut,” kata Jupri.
Jupri menandaskan, pihaknya tidak akan melepas begitu saja jika di masa mendatang pemilik kafe dan pemandu lagu kedapatan lagi saat ada razia serupa.
“Kami akan minta kepada Dinsos agar mereka dikarantina beberapa bulan sembari dibekali keterampilan kerja,” kata Jupri.


Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire