BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Ratusan kendaraan, baik roda dua maupun empat, ditindak aparat kepolisian dalam lima hari pertama Operasi Patuh 2019 di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Jenis pelangaran yang ditindak adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Untuk jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini ada lima. Tetapi untuk wilayah Polres Bengkulu Utara ditambah satu lagi, yakni pengendara dibawah umur,” kata Kapolres AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoto Sakti kepada sahabatrakyat.com di lokasi operasi di Bundaran Kota Arga Makmur, belum lama ini.
Operasi Patuh 2019 sendiri digelar selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019. Operasi Patuh ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, untuk menciptakan berlalulintas aman dan lancar.


Laporan: MS Firman