BENGKULU, sahabatrakyat.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Lily Martiadi Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, bersama dua pengusaha, Rico Dian Sari alias Rico Chan dan Joni Wijaya alias Jon Statika, pada Selasa (20/6/2017) pagi sekitar pukul 11.00 WIB, menjadi preseden buruk bagi Provinsi Bengkulu.
Bagi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti-Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori, peristiwa itu bertolak belakang atau menegasikan apa yang didengung-dengungkan sang Gubernur RM sendiri.
Atas kasus yang mendera istrinya serta sejumlah permasalahan lain yang sudah mengemuka di hadapan publik, Melyan menilai Ridwan Mukti sudah sepatutnya malu dan secara ksatria (gentlemen) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur Bengkulu.
Bahkan dalam akun facebook-nya, Melyan secara terbuka menyampaikan sikapnya itu.
“Pakta integritas hanya seremonial, mantan napi korupsi dilantiknya jadi pejabat, mutasi amburadul, serapan anggaran sangat minim, pembangunan infrastruktur jauh dari harapan, jalan berlubang dimana-mana, Audit BPK Bkl dapat WDP, Media Center Pemda Bkl bermasalah (diusut Kejati), siapa yg SK kan Media Center? Banyak kasus hukum yg terjadi,” tulis Melyan.
“Istrinya di OTT KPK…,” tambah dia.
“Ini sangat memalukan, Ridwan Mukti mestinya malu dan gentlemen MENGUNDURKAN DIRI dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu,” tandas Melyan yang juga wakil ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KS-PSI) Kota Bengkulu.
Pernyataan Melyan tersebut mendapat respon dari netizen. Sebagain besar memberi dukungan, baik dengan ikut memberi komentar atau sekedar klik jempol atau nge-like.
Viral Medsos
Kasus OTT istri Gubernur Bengkulu memang menjadi berita utama di sejumlah media, baik lokal maupun nasional. Terutama di media daring (online), kasus ini juga menjadi pusat perhatian media televisi.
Sejumlah netizen juga menanggapi. Mayoritas menyesalkan. Pemberitaan kasus ini oleh media daring menjadi topik yang dishare dan dikomentari para netizen.