MANNA – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan, Briptu Agung S., menghadiri musyawarah penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Telaga Dalam, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (7/1/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Sekcam Pino Raya, Kepala Desa Telaga Dalam, Ketua BPD, pendamping lokal desa, serta masyarakat. Agenda tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, yang salah satunya dialokasikan untuk program BLT.
Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh. Amirudin S., S.Sos., S.IP., menjelaskan bahwa proses penetapan calon penerima dilakukan secara transparan melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
“Kepala desa bersama perangkatnya aktif memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat desa masing-masing. Langkah ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Melalui hasil musyawarah, Desa Telaga Dalam telah menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Musyawarah seperti ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta komitmen Bhabinkamtibmas dalam mendukung program pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. (Red)