Bengkulu Utara – 17 April 2024, Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang di launching oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan diaplikasikan sebagai inovasi baru untuk masyarakat. Tak lupa juga Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, sudah mulai bergerak mempromosikan Program tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Dukcapil Bengkulu Utara Suwanto, SH., bahwa dengan adanya program inovasi baru ini, masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pelayanan publik hanya dengan menggunakan telepon genggam pribadi masing-masing.

“jadi IKD adalah aplikasi yang berbasis android dan dapat menyimpan semua dokumen data kependudukan setiap individu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Manfaat lain dari hadirnya aplikasi (IKD) ini juga bermanfaat untuk mencegah penyalah gunaan data kependudukan setiap individu masyarakat dan juga menghemat biaya dalam pembuatan identitas tanda penduduk.

“Mari seluruh lapisan masyarakat Bengkulu Utara, kita tidak perlu repot-repot lagi untuk membuat identitas di kantor pelayanan terkait, sekarang dengan adanya program aplikasi ikd ini kita bisa mulai menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) Untuk Mengurus apapun terkait data kependudukan dengan menggunakan telepon pribadi masing-masing,” himbaunya

Untuk mendapatkan aplikasi IKD ini, cukup mudah, dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Mendownload terlebih dahulu aplikasi (IKD) ini di smartpone atau handpone Android anda. Selanjutnya memasukkan email, Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian berfoto selfie, dan yang terakhir mendapatkan kode QR. Untuk mendapatkan kode QR itu, petugas Dukcapil akan memberikan dan sekaligus mengaktivasi kode QR tersebut.

“jadi sekarang Masyarakat atau warga bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, atau juga bisa langsung mendatangi Dinas Dukcapil yang sedang melaksanakan pelayanan keliling,” ucapnya. (RED)