
LEBONG, sahabatrakyat.com– Camat Lebong Selatan Yasir Hadi Broto mengatakan, warga siap membebaskan lahannya untuk lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan dibangun di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan.
Hal itu disampaikan Yasir saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Senin (7/01/2019) siang terkait pengumuman Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemprov Bengkulu lokasi pembangunan PLTP oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera di tahun 2019 ini.
(Berita Terkait: PLN Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi di Lebong)
Yasir menjelaskan, dalam rangka pengadaan lahan itu, sejauh ini baru berjalan tahap sosialisasi persiapan lahan.
Sosialisasi, jelas Yasir, dibagi tiga tahap: penentuan lahan, persiapan lahan, dan pembebasan.
Masyarakat, kata dia, sudah menerima dan siap membebaskan lahannya dengan ganti rugi. Nilai ganti rugi akan disepakiti dulu dengan masyarakat.
“Masyarakat sudah setuju. Nanti ada pembayaran hibah, belum ada melakukan kegiatan baru baru sosialisasi saja,” katanya.
Penulis: Aka Budiman
Editor: Jean Freire





