
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM yang menamankan diri Gabungan Ormas-LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE), Senin (20/5/2019), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang.
Koordinator GOLBE, Rustam Effendi kepada waratwan menyampaikan, mereka melaporkan oknum-oknum anggota DPRD Kepahiang serta sejumlah nama lain yang diduga ikut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.
“Kita hari ini fokus melaporkan beberapa dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang, khusus masalah tanah yang melibatkan oknum anggota dewan,” ujar Rustam.
Selain oknum dewan, kata dia, disinyalir kuat ada keterlibatan pihak lain seperti Yahemi Cs sudah dibui. “Tapi ada beberapa kasus yang belum tersebut oleh aparat,” sambungnya.
Rustam menambahkan, ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang telah memakan korban ini. Menurutnya meski sudah dikaji namun belum ada pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat ikut terlibat langsung dalam persoalan tersebut.
“Walau sudah masuk dalam kajian, namun sampai sekarang pihak Kejari Kepahiang belum memanggil pihak pemilik lahan serta beberapa orang lainnya yang ikut terlibat langsung,” katanya.
GOLBE juga meminta Kejati Bengkulu untuk segera mengusut kasus pengadaan tanah di Tebat Karai yang disinyalir kuat sarat akan pelanggaran namun belum belum tersentuh oleh penegak hukum.
“Apabila dalam 14 hari laporan kami belum ditindaklanjuti maka kami akan turun ke jalan. Kami akan melakukan aksi demo,” katanya.
Pewarta: Halian Sahri dan Yopi Rivaldo









