BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Kasus penyalahgunaan Narkoba kini menyasar hingga ke kalangan pelajar. Tak cuma jadi korban atau pengguna, pelajar atau anak sekolah kini juga diduga sudah disasar menjadi kurir.
Seperti yang terungkap di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara pada Sabtu (19/10/2019). Seorang pelajar di Kecamatan Pinang Raya diamankan Polsek Ketahun karena kedapatan alias tertangkap tangan hendak mengirimkan satu paket ganja di lokasi pengiriman paket J & T Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.
Tersangka berinisial MS, seorang pelajar berumur 19 tahun, warga Desa Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya.
Dirilis tribratanewsbengkulu.com, Senin (21/10/2019), penangkapan tersangka MS terjadi di lokasi pengiriman paket J & T Desa Giri Kencana. Tersangka memang sudah dicurigai. Polisian yang sudah berada di lokasi langsung memeriksa dan menggeledah isi paketan tersebut dan mendapatkan satu paket ganja dibungkus dalam kardus kecil berwarna coklat.


Editor: Jean Freire