LEBONG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lebong mulai memasuki tahapan penting. Dari total 93 desa, sebanyak 78 desa dipastikan melaksanakan Pilkades Serentak tahun ini.

Menariknya, dalam kontestasi tersebut terdapat 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan izin untuk mengikuti pemilihan kepala desa. Selain itu, sebanyak 4 kepala desa petahana juga telah mengajukan cuti untuk mengikuti proses Pilkades.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Syarifudin, mengatakan seluruh pengajuan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

Menurut Syarifudin, persetujuan terhadap PNS maupun kepala desa definitif yang mengikuti kontestasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga proses Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan.

“Persetujuan untuk PNS dan kades definitif ini menjadi bukti bahwa Bupati bersikap netral dan mendukung seluruh kandidat. Tidak ada keberpihakan, apalagi permainan kotor dalam proses Pilkades,” ujar Syarifudin.

Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa merupakan bagian dari masyarakat dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun desa.

“Semua kades terpilih adalah orang bupati, dari golongan mana pun,” kata Syarifudin.

Pernyataan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pesan Bupati Azhari yang disampaikan melalui Sekda kepada seluruh masyarakat Lebong agar menggunakan hak pilih secara bijak.

Syarifudin menyebut Bupati mengajak masyarakat memilih calon yang dinilai mampu menjadi kader terbaik di masing-masing desa.

“Pesan Bupati melalui saya, mari memilih kader terbaik di desa masing-masing untuk bersama-sama membangun desa yang maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan 78 desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2026, perhatian kini tertuju pada proses kontestasi dan pilihan masyarakat di masing-masing desa. (**)