
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pelantikan Kepala Desa serentak tahun 2022 gelombang pertama sebanyak 183 desa, termasuk 11 desa yang masih bersengkata juga ikut dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, serta 1 kepala desa dilantik secara daring karena kades terpilih saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu terkait replanting di Bengkulu Utara. Pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Jumat (29/7/2022).
Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian dalam arahannya menyampaikan sudah tidak zamannya lagi menjadi kepala desa hanya memandu. “Menjadi kepala desa harus banyak menyentuh masyarakat, siap menyambangi masyarakat, siap memetakan kondisi riil di tengah-tengah masyarakat“, jelas Mian.
“Sikapi semua dengan cermat, mempunyai mainset, pola pikir, pola tindak dan narasi yang sama, niatkan menjadi kepala desa adalah ibadah, bermanfaat bagi masyarakat dan niat menerima suratan tangan dari Allah SWT, ketika tiga posisi ini kita kolaborasi dalam hati nurani insyAllah semua akan berjalan dengan ikhlas, diikuti kerja tuntas dan kerja cerdas,” pinta Mian.

Mian mengingatkan agar kepala desa yang baru bisa menguasai aturan. Jangan sampai niatnya menjadi kepala desa hanya karena melihat APBDes yang nilainya lebih dari Rp 1 milyar. “Tetapi upaya kondisi yang harus diperhatikan secara terus menerus, aturan-aturan yang harus dipedomani dalam plafon pemanfaatan anggaran dan kinerja desa,” katanya.
Ini amat penting, ujar Mian, karena sering terjadi akibat tidak mempunyai pemikiran yang utuh terkait kebhinekaan. “Kita dapat terprovokasi, saya harapkan karena kepala desa bagian dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, ini harus menjadi pedoman kita,” pesannya.
Dalam mengelola anggaran desa, lanjut Mian, kepala desa harus bisa menyelaraskan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkulu Utara, serta visi-misi kepala desa yang disampaikan sebelum pemilihan kepala desa.
“Sosok kepala desa dan kinerja kepala desa agen perubahan, ciptakanlah dari sebelum menjadi sesudah kerangkanya lebih baik untuk masyarakat, bila pelaksanaanya linier saja berarti saudara-saudara bukan agen perubahan itu,” tutup Mian. (MS Firman)









