
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kepala Tehnik Tambang PT PMN, Reza Yudisaputra, patut diduga memberikan keterangan bohong kepada publik terkait keberadaannya saat Anggota DPRD Bengkulu Utara mendatangi lokasi PT PMN dalam rangka inspeksi mendadak.
Pasalnya, saat dikonfirmasi wartawan usai hadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD BU belum lama ini dirinya mengaku mengikuti acara bersama Dinas ESDM Provinsi Bengkulu sehingga tak bisa menemui Anggota DPRD BU yang menggelar inspeksi mendadak ke lokasi PT PMN.
Sementara saat dikonfrontasi kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ir Mulyani diketahui tak ada acara atau kegiatan yang dimaksud Reza dengan undangan ESDM itu.
“Hari Selasa (2/8) ESDM Provinsi tidak ada acara. Apalagi acara yang mengumpulkan para KTT. Tidak mungkinlah Kadis tidak tahu,” ujar Mulyani dikutip bahteranews.com.
Selain itu media ini mempertanyakan alasan tidak diperkenankannya anggota Dewan memasuki lokasi dalam melaksanakan sidak. Reza menjelaskan, pihaknya bukan melarang atau menolak menerima kedatangan anggota DPRD BU. Ia beralasan, sikap perusahaan itu didasarkan kepada aturan.
“Kita itu sudah mengikuti aturan yang ada, sudah tertera di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan ada juga Undang-Undang ketenagakerjaan, bahwasannya bila ada tamu atau siapa pun itu yang akan memasuki wilayah IUP pertambangan kita, wajib kita safety induction,” terang Reza,
Namun meski sudah tahu aturan itu, perlakuan kepada para tamu yang datang dari Provinsi Bengkulu yang memasuki wilayah IUP pertambangan PT. PMN justru berbeda.
Berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh akun media sosial Facebook milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, selain pihak PT PMN, tidak ada satu pun dari peserta kunjungan kerja yang menggunakan alat pelindung diri saat berada di areal tambang.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Tehnik Tambang Reza Yudisaputra yang kembali diminta konfirmasi belum memberikan hak jawabnya. (MS Firman)










