BENGKULU– Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Acara berlangsung di ruang Hidayah II Kantor Walikota Bengkulu selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, didampingi Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Abriadi, serta anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi III, Erni. Sebanyak 60 peserta yang merupakan pekerja dari berbagai sektor hadir dalam sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu untuk terus membahagiakan masyarakat, salah satunya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menekankan kepada seluruh pengusaha agar mewajibkan pekerjanya mendapatkan perlindungan, mulai dari asuransi kematian, jaminan pekerjaan, hingga jaminan hari tua. Artinya ada investasi selama mereka bekerja, ini salah satu program yang digagas Walikota dan Wakil Walikota untuk kebahagiaan warga,” ujar Ronny, Kamis (11/9).
Selain itu, Ronny juga menyampaikan harapannya agar para peserta ke depan dapat berkembang menjadi pengusaha dan mampu membuka lapangan kerja.
“Sekarang bapak ibu masih berstatus pekerja, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi orang-orang yang justru menciptakan lapangan kerja. Artinya sudah punya usaha atau perusahaan sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kadisnaker Abriadi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dasar kepada pekerja agar lebih siap berkreasi, berkarya, dan berwirausaha. Dengan demikian, angka pengangguran di Kota Bengkulu dapat ditekan sekaligus memastikan pekerja terlindungi hak-haknya.
“Melalui kegiatan ini kami berharap lahir wirausaha-wirausaha baru dari peserta, sekaligus semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Abriadi.









