BENGKULU – Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Bengkulu pada tahun sebelumnya tercatat hanya 2,68, atau berada di batas antara kategori cukup dan baik. Capaian tersebut menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu yang kini mulai tancap gas memperkuat bukti dukung dan kelengkapan data agar penilaian EPSS tahun 2026 meningkat signifikan.
Sebagai langkah awal, Dinas Kominfo melalui Bidang Hubungan Media dan Teknologi Informatika menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di ruang Monitoring Center Kominfo, Jumat (17/10/2025).
Acara dibuka oleh Kabid Hubungan Media dan Teknologi Informatika Ariani Ningrum, didampingi Kasi Statistik Nugroho Tri Putra. Dalam sambutannya, Ariani menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi agar seluruh data daerah tidak hanya lengkap, tapi juga terverifikasi sesuai standar nasional.
“Bukti dukung dan kelengkapan data inilah yang jadi dasar penilaian EPSS. Kita harus bergerak bersama, tidak bisa hanya satu OPD saja,” ujarnya.
Rapat dihadiri perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu (BPS), Dinas Dukcapil, dan Dinas Kesehatan. Hadir dari BPS, S. Teguh Ananto (Statistisi Madya), Dian Putra N. (Statistisi Ahli Muda), dan Muthia Rosdiana (Statistisi Pertama), serta perwakilan OPD produsen data Arif Siswanto (Staf Dukcapil) dan Usri Wulita (Staf PIH Dinas Kesehatan).
Dalam pemaparannya, Nugroho menyebutkan dua OPD ini menjadi kunci utama penilaian EPSS 2026. “Nilai kita sebelumnya sudah baik, tapi masih tipis dari kategori cukup. Maka dari itu, tahun ini kita fokus menyiapkan semua bukti dukung—dokumen, indikator, dan proses verifikasi—agar nilainya naik,” ujarnya.
Selain sebagai alat ukur pengelolaan data, EPSS juga terhubung langsung dengan Satu Data Indonesia (SDI). Dinas Kominfo memiliki peran strategis dalam memastikan keterpaduan dan integrasi data lintas instansi, sehingga data Kota Bengkulu bisa diakses, diakui, dan dimanfaatkan secara nasional.
Sementara itu, perwakilan BPS, S. Teguh Ananto, mengingatkan pentingnya validitas.
“Sebuah data tidak bisa muncul begitu saja tanpa proses dan bukti yang bisa diverifikasi. Kami dari BPS bertugas memastikan data OPD benar-benar terukur dan sesuai standar statistik nasional,” tegasnya.
Teguh juga menjelaskan, jika salah satu OPD belum memenuhi syarat indikator EPSS, maka nilai yang dipakai adalah nilai terendah. “Karena itu kerja sama lintas OPD menjadi kunci. Tidak boleh ada yang jalan sendiri,” tambahnya.
Melalui penguatan bukti dukung dan koordinasi intensif, Pemkot Bengkulu optimistis nilai EPSS dapat meningkat dari 2,68 menjadi kategori baik pada 2026 mendatang.
“Target kita jelas: bukan hanya memenuhi penilaian, tapi memastikan data Bengkulu benar-benar menjadi rujukan nasional,” tutup Ariani. (red)








