BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberikan jawaban tegas terkait permohonan izin tambang emas di Kabupaten Seluma. Ia mengungkapkan bahwa surat permohonan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah dibalas, namun Pemprov belum bisa memberikan izin yang dibutuhkan.
Alasan utama penolakan tersebut adalah masih adanya penolakan dari sebagian besar tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Surat yang dimasukkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah kita balas. Balasan Pemprov apa? Pemprov belum bisa memberikan. Masih banyak tokoh masyarakat, masyarakat yang menolak,” tegas Helmi
Helmi menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan kebijakan yang justru memicu kegaduhan dan perpecahan di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa persoalan tambang tidak hanya menyangkut investasi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, lingkungan, dan penerimaan publik.
“Tentu tidak elok ketika gubernur di posisi ini masuk untuk kebaikan masyarakat tapi masyarakat malah jadi gaduh. Jangan sampai terjadi seperti yang di Raja Ampat prosesnya sudah selesai, tapi kemudian dianggap bermasalah sehingga dibatalkan oleh presiden. Kita tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Helmi juga menanggapi beredarnya opini publik di media sosial yang mempertanyakan manfaat keberadaan tambang di daerah. Ia menyebut, ada contoh daerah yang dinilai berhasil mengelola tambang sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi warganya, salah satunya Kabupaten Banyuwangi.
“Beredar di media sosial, tolong tunjukkan daerah mana yang ketika tambang ada manfaatnya. Saya bisa menunjukkan, salah satunya Banyuwangi. bisa lihat di Banyuwangi,” ucap Helmi.
Helmi menambahkan, pemerintah daerah akan tetap berhati-hati dalam menyikapi isu ini. Menurutnya, proyek tambang hanya bisa dijalankan bila benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tidak memicu konflik, dan mematuhi seluruh ketentuan hukum serta lingkungan yang berlaku.
“Boleh ditanya langsung dengan masyarakatnya, apakah segini manfaatnya. Saya kira gitu ya,” pungkas Helmi. (Red)








