BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ), trotoar, dan jalur hijau Pasar Minggu, Sabtu (13/12/2025).
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP dengan dukungan aparat Kepolisian Kota Bengkulu.
Sahat menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan, pihaknya telah memberikan peringatan secara berulang kepada para pedagang.
“Sejak pukul 09.00 pagi kami sudah melakukan imbauan dan peringatan. Bahkan sudah diberikan peringatan hingga tiga kali, namun masih ada pedagang yang tidak mengindahkan dan tetap berjualan di badan jalan,” tegas Sahat.
Karena peringatan tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya melakukan penindakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Bengkulu.
“Pada pukul 13.00 WIB, kami melakukan penertiban dan penyitaan. Ini murni penegakan aturan. Kami minta pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan, trotoar, maupun jalur hijau di Kota Bengkulu,” ujarnya.
Sahat menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Penegakan aturan, kata dia, hanya tinggal menyesuaikan waktu pelaksanaan.
“Kami akan tetap melakukan penertiban. Tinggal pengaturan waktu saja. Jangan sampai ada anggapan bahwa penertiban ini hanya sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Alex Feriansyah, memastikan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi berjualan resmi bagi para pedagang.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta Mega Mall siap menyediakan lapak atau los bagi pedagang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Alex.
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap berjualan di badan jalan dengan dalih tidak mendapat tempat.
“Los dan lapak tersedia dan siap digunakan. Informasi yang kami terima, semua sudah ada. Jadi tidak benar kalau dikatakan tidak disediakan tempat,” katanya. (**)








