
JAKARTA, sahabatrakyat.com- Persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong-Bengkulu Utara yang tak kunjung tuntas menjadi salah satu agenda yang dibawa DPRD Lebong ke DPD RI dalam kunjungan kerjanya, Senin (17/02/2020).
Terkait soal itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang memimpin rapat mengatakan, DPD akan memfasilitasi musyawarah para pihak untuk menyelesaikan soal tapal batas kedua kabupaten.
“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar para pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara. Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang ada beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” ujar Sultan dikutip gonews.co, Senin (17/02/2020).
Menurut Sultan, Sekretariat DPD RI akan mengatur jadwal pertemuan semua stakeholder atau para pihak yang berkepentingan itu setelah DPD menyelesaikan masa reses yang dimulai tanggal 28 Februari sampai 22 Maret 2020.
“Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara. Kita akan ajak duduk bersama guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan,” lanjut Sultan.
Sementara Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Ahmad Kenedi yang terlibat dalam proses pemekarang beberapa kabupaten di Bengkulu, termasuk Lebong, berpendapat Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tapal Batas Lebong dan Bengkulu Utara perlu ditinjau ulang.
Menurut Bang Ken, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, menelusuri melalui kementerian dan lembaga serta membentuk tim baru yang berasal dari luar pemerintahan terlebih dahulu.
Bang Ken menyebut pelibatan BMA dan membentuk Tim Harmonisasi Wilayah. Sebab, konflik tapal batas tak hanya terjadi antara Lebong dengan Bengkulu Utara. Tapi juga kabupaten lainnya di Bengkulu, seperti Seluma dan Bengkulu Selatan. Termasuk Bengkulu Selatan dengan Kaur.
“Jangan sampai ada konflik-konflik yang berkepanjangan. Waktu zaman pemekaran, persoalan ini tidak ada dan tidak pernah muncul. Semuanya akur-akur saja,” kata Bang Ken.
Pewarta: Sumitra Naibaho
Sumber: GoNews.co









