Seorang pria ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah melakukan pencurian satu unit telepon genggam di ATM Bank Mandiri di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu (3 Juli 2022) milik korban yang tertinggal di atas mesin ATM

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Seorang pria ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah melakukan pencurian satu unit telepon genggam di ATM Bank Mandiri di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu (3 Juli 2022) milik korban yang tertinggal di atas mesin ATM.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, SIK mengatakan, awalnya korban Eka Damayanti pada Minggu, 3 Juli 2022 sekira pukul 08.10 Wib pergi ke ATM mandiri dengan maksud mau melakukan setor tunai.

“Saat itu korban meletakkan handphone berwarna putih miliknya di atas mesin ATM dan lupa mengambilnya kembali. Setelah melaksanakan transaksi korban keluar dari mesin ATM. Lalu yang bersangkutan ini masuk untuk melaksanakan transaksi juga, namun setelah melaksanakan transaksi yang bersangkutan melihat ada handphone dan mengambilnya,” terang Teguh saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/08/2022).

Teguh menambahkan, selama satu minggu handphone yang diambil pelaku tersebut disimpan. Baru setelah satu minggu pelaku meriset HP dan mengganti nomor miliknya.

“Selang beberapa hari kita mengetahui keberadaan pelaku dari hasil tracking HP yang diambil oleh pelaku dan langsung kita amankan pelaku di rumahnya. Kita berhasil mengungkap melalui rekaman CCTV dari ATM tersebut, kita bekerja sama dengan pihak bank mandiri untuk membuka rekan CCTV terlihat wajah dari pelaku tersebut,” terangnya.

Pelaku sendiri dijerat pasal 362 KUHPindana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga milik masing-masing. Hal seperti ini sering terjadi diawali dari kelalaian dari pemilik yang kemudian menjadi kesempatan bagi pelaku-pelaku untuk melakukan aksi tersebut,” tandasnya. (MS Firman)