BENGKULU – Di balik senyum hangat Eti Jumiati, tersimpan kisah panjang perjuangan melawan kanker payudara yang sempat mengancam hidupnya. Perjalanan itu bukan hanya tentang ketegaran menghadapi vonis penyakit mematikan, tetapi juga tentang arti penting BPJS Kesehatan yang telah menjadi penyelamat di tengah biaya medis yang sangat tinggi.
Kisah itu bermula pada tahun 2018, ketika Eti yang sehari-hari berprofesi sebagai guru merasakan benjolan kecil di payudaranya. Awalnya, ia mengira itu hanya benjolan biasa yang akan hilang dengan sendirinya. Namun, waktu berjalan dan benjolan tersebut tidak kunjung hilang. Rasa cemas pun mendorongnya untuk memeriksakan diri ke dokter.
“Saat keluar hasil biopsi, saya dinyatakan mengidap kanker payudara sebelah kiri dan ganas,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025)
Bagi Eti, kabar itu seperti petir di siang bolong. Ia sempat terpukul, tetapi dukungan keluarga membuatnya bangkit. Karena di Bengkulu saat itu belum tersedia dokter spesialis kanker, ia harus berangkat ke Jakarta untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, salah satu pusat rujukan nasional. Di sanalah peran BPJS Kesehatan benar-benar terasa.
“Alhamdulillah sekali saya peserta BPJS Kesehatan. Karena saat di Dharmais langsung ditanya apakah peserta BPJS atau tidak,” ujarnya.
Beruntung, Eti merupakan peserta aktif. Sejak tahun 2015, ia sudah mendaftar sebagai peserta mandiri kelas 2, dan kemudian memutuskan naik ke kelas 1. Keputusan itu ternyata sangat tepat. Seluruh rangkaian pengobatan, mulai dari pemeriksaan laboratorium, kemoterapi, hingga operasi, bisa ia jalani tanpa harus memikirkan biaya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Ia menceritakan, pada operasi pertama saja, biaya yang tercatat mencapai Rp30 juta. Semula, ia sempat khawatir saat pihak rumah sakit menyerahkan rincian biaya untuk ia tanda tangani.
“Saya kira harus membayar. Ternyata yang saya tanda tangani itu hanya untuk administrasi BPJS. Selama berobat, saya hanya membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS saja,” kisahnya.
Tak hanya itu, Eti juga menjalani radioterapi sebanyak 30 kali. Ia masih ingat, satu kali terapi sinar bisa mencapai Rp1 juta. Jika harus menanggung sendiri, biaya itu jelas sangat berat. Belum lagi delapan kali kemoterapi yang juga semuanya ditanggung BPJS Kesehatan.
Selama masa pengobatan yang berlangsung hingga 2020 di Jakarta, dan kontrol lanjutan di Bengkulu, Eti tidak pernah mengalami kendala dalam layanan BPJS. Ia merasa diperlakukan sama dengan pasien umum, tanpa ada pembedaan fasilitas maupun pelayanan.
“Kita diperlakukan sama dengan pasien yang bukan peserta BPJS. Fasilitas sama, pelayanan juga sama, dan tidak pernah diminta biaya tambahan,” jelasnya.
Kini, setelah melalui jalan panjang dan melelahkan, Eti bisa bernapas lega. Ia dinyatakan sembuh dan dapat kembali menjalani aktivitas normal sebagai seorang guru. Pengalaman itu membuatnya semakin yakin bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Lebih baik kita membayar iuran tiap bulan, daripada saat sakit kita bayar mandiri. Kalau pun kita tidak pernah sakit, anggap saja iuran itu menolong saudara-saudara kita yang sedang sakit,” pungkasnya.
Kisah Eti menjadi bukti bahwa keberadaan BPJS Kesehatan bukan sekadar formalitas, melainkan harapan dan penopang hidup bagi jutaan rakyat Indonesia yang tengah berjuang melawan penyakit. (Red)









