BENGKULU, sahabatrakyat.com– Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan kepada pemerintah provinsi Bengkulu agar tidak ragu untuk segera merealisasikan anggaran hasil realokasi APBD 2020 untuk penanganan wabah COVID-19.

Hal ini disampaikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu Setyo Pranoto saat vicon Rapat pertama Gugus Tugas Covid-19, Selasa (14/4/2020).

“Jangan takut dan jangan ragu, semua alokasi anggaran tolong segera direalisasi dan dilaksanakan, yang penting kita bagaimana pertanggung jawabkan itu dengan sebaik-baiknya dengan transparansi dan penuh tanggung jawab,” jelas Setyo Pranoto.

Setyo menjelaskan telah melakukan pertemuan dengan BPBD, Dinas Sosial, BPKP. Ia pun menyampaikan penanganan Covid-19 harus segera dilakukan.

“Segera secepatnya kegiatan ini dilaksanakan jangan sampai menunggu, karena penyebaran virus ini sangat – sangat cepat sekali, oleh karena itu semua sarana dan prasarana segera disiapkan, nanti masalah pembiayaan kita sambil jalan,” terangnya.

Kebutuhan akan APD dan keperluan alat medis lainnya sangat dibutuhkan dalam penanganan penyebaran Covid-19, dimana untuk mendapatkannya sangat susah dan mahal dalam kondisi saat ini.

“Ada uang belum tentu ada barang, kalau ada barang dengan situasi dan kondisi saat ini tentu harganya mahal tetapi kita jangan ragu – ragu, karena keadaan memang seperti itu, kami siap mendukung semuanya kegiatan dari Pemprov, kami selalu mensupport,” jelas Setyo. (rls)