Sejumlah pemilik pertashop di Rejang Lebong segera mengoperasikan usahanya pasca selesainya permasalahan perizinan/Foto: brn-sahabatrakyat.com
PT Pertamina dan pengusaha SPBU menggelar sosialisasi pembangunan pertashop dengan melibatkan Kepolisian dan Pemkab Rejang Lebong/Foto: brn-sahabatrakyat.com

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Keberadaan Pertashop yang selama ini banyak dipertanyakan masyarakat dan dianggap menjadi ancaman bagi para pengecer BBM, dalam waktu dekat dipastikan akan segara beroperasi. Bahkan setidaknya sudah ada 5 Pertashop yang siap untuk beroperasi sebelum pelaksanaan bulan puasa ini.

Kepastian ini juga dipertegas oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan SKPD terkait dengan masalah izin tata ruang pembangunan Pertashop mitra Pertamina di wilayah itu.

Kadis PUPR Rejang Lebong Yusran Fauzi kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) mengatakan jika sekurangnya ada 5 Pertashop yang sudah dicek secara langsung ke lapangan oleh pihaknya dan sudah siap untuk beroperasi dengan tidak ada kendala lagi terkait perizinan.

Yusran juga membantah jika pihaknya dianggap menghambat para pelaku usaha Pertashop atas belum adanya Pertashop yang beroperasi sekarang ini.

“Sudah ada beberapa yang berdiri dan sudah ada sekitar 5 titik yang sudah dilakukan pengecekan kelapangan dan sudah tidak ada masalah dengan perizinan, kepada masyarakat tidak juga harus resah dengan masalah ini, apalagi keberadaan Pertashop ini karena adanya nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Pertamina guna memberikan pelayanan pembelian BBM Berkualitas kepada masyarakat, dan ini adalah program nasional berlaku juga didaerah-daerah lain,” sampai Yusran.

Yusran mengapresiasi sikap para pelaku usaha Pertashop di Rejang Lebong yang belum beroperasi hingga saat ini meski semua sudah siap dengan memilih menunggu hingga izin tertulis keluar dari Pemerintah Kabupaten. Padahal, menurut Yusran, dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Pertamina itu para pelaku usaha Pertashop ini diberikan keringanan izin operasi dimana setelah 3 bulan pemasangan mereka sudah bisa beroperasi.

“Pertamina ternyata ada aturan tersendiri dengan memberikan kemudahan Persyaratan Perizinan, Dispensasi perijinan selama 3 bulan (Pertashop tidak perlu mengurus perijinan di awal operasi) serta simplifikasi perijinan di Pemda, namun di Rejang Lebong belum ada Pertashop yang beroperasi hingga sekarang, mereka mengikuti mekanisme perizinan yang ada dan kami apresiasi hal itu,” ungkapnya.

Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon VI Lampung-Bengkulu Ferdi Fajrian Adi Candra didampingi Pengusaha SPBU Rejang Lebong Yepi Anwar usai mengadakan kegiatan sosialisasi pembangunan Pertashop di Rejang Lebong mengatakan pertashop merupakan program Kemendagri kerja sama dengan PT Pertamina guna menghadirkan dan memudahkan masyarakat mendapatkan BBM berkualitas khususnya yang berada di lokasi jauh dari SPBU.

Sejumlah pemilik pertashop di Rejang Lebong segera mengoperasikan usahanya pasca selesainya permasalahan perizinan/Foto: brn-sahabatrakyat.com

“Ini adalah program nasional ada kerjasama antara Mendagri dan Pertamina tujuannya itu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM berkualitas dengan harga yang sama dengan yang dijual di SPBU,” terang Ferdi.

Keberadaan Pertashop yang jumlahnya ada 20 se-Propinsi Bengkulu sekarang ini, dijelaskan Ferdi, bukanlah suatu ancaman dan bukan hal yang harus ditakuti masyarakat yang sekarang menjual BBM eceran serta pelaku usaha SPBU di daerah. Apalagi yang akan dijual di Pertashop bukan BBM jenis Pertalite melainkan Pertamax.

“Pertashop itu bukan ancaman, namun sebuah peluang usaha dan ini resmi, jadi tidak perlu ada kekhawatiran dengan banyaknya Pertahsop, kemudian BBM yang dijual di Pertashop bukan pertalite tapi pertamax, ini penting diluruskan oleh kita semua termasuk melalui sosialisasi yang kami adalah hari ini,” ungkapnya.

Pengusaha SPBU Yepi Anwar kepada wartawan mengatakan PT Pertamina bersama pihaknya sengaja melaksanakan kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman terakit keberadaan Pertashop sekarang ini. Apalagi dalam waktu dekat pertashop-pertashop yang ada di Rejang Lebong segera beroperasi dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Biar semua sama pemahamannya, masyarakat juga bisa memahami kenapa Pertashop bisa berdiri di Rejang Lebong dan sebenarnya Pertashop juga bukan hanya ada di Rejang Lebong saja namun di propinsi lain juga sudah ada, untuk di Rejang Lebong sendiri segera akan beroperasi,” tutur pemilik 2 SPBU itu.

Berdasar pantauan dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pertashop hadir sejumlah pengusaha pertashop dan pengusaha SPBU yang ada di Rejang Lebong. Hadir pula pihak Polres Rejang Lebong, PT Pertamina dan Dinas PUPR Rejang Lebong. Serta para Lurah dan Kades yang wilayahnya berdiri Pertashop. (brn)