Pemkot Bengkulu laporkan oknum sopir pengangkut sampah ke polisi

SAHABAT RAKYAT, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu melaporkan sejumlah oknum sopir pengangkut sampah ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, karena membuang sampah ke Kantor Wali Kota dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (27/1).

Laporan tersebut dilakukan sebab oknum sopir pengangkut sampah yang membuang sampah di kantor wali kota dan DPRD Kota Bengkulu dinilai tidak sesuai dengan etika penyampaian aspirasi serta mengganggu ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan.

“Kami dari Advokat Pemerintah Kota Bengkulu mendampingi kejadian ini dari para oknum yang mana mereka beramai-ramai dengan kendaraan mendatangi kantor Walikota dan membuang sampah. Ini sebagai bentuk penghinaan, oleh karena itu kami dari tim hukum mengambil langkah sesuai dengan hukum yang ada,” kata Penasehat Hukum Pemkot Bengkulu Abu Yamin di Kota Bengkulu, Rabu.

Ia menyebut, meskipun pemerintah kota mengakui adanya persoalan teknis dalam pengelolaan sampah, namun penyampaian unjuk rasa atau aksi protes harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan terhadap akses jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul setelah sejumlah sopir membuang sampah ke Kantor Wali Kota dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.

“Dapat kita sampaikan bahwa pemerintah telah menganggarkan anggaran untuk perluasan TPA, namun karena tahun kemarin sangat mepet maka 2026 kita juga sudah anggarkan,” terang Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Untuk kondisi TPA Air Sebakul Kota Bengkulu sudah penuh dengan sampah, dan terdapat sejumlah permasalahan seperti kekurangan lahan, akses jalan yang tidak memadai dan lainnya.

Meskipun demikian, Dedy menyayangkan aksi para sopir pengangkut sampah tersebut protes dengan membuang sampah di kantor pemerintahan merupakan sebuah sikap yang kurang bijak.

“Ke depan, saya meminta mari kita bersama-sama untuk memajukan kota ini dengan cara-cara yang lebih ke depan dan intinya kita butuh kerjasama,” ujar dia.

Sementara itu, ketua sopir pengangkut sampah ke TPA Air Sebakul yaitu Dedy menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes.

“Kami buang sampah di sini karena hingga saat ini kondisi jalan menuju TPA Air Sebakul masih belum bisa dilalui sehingga menghambat kinerja mereka dalam bekerja,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan aksi protes dan dijanjikan oleh pemerintah kota bahwa akses jalan menuju ke TPA akan segera diperbaiki, namun hingga saat ini tidak kunjung direalisasikan.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp300 juta dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk memperbaiki akses jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan guna menunjang kelancaran operasional pengangkutan sampah dan meningkatkan keselamatan kendaraan yang keluar masuk kawasan TPA Air Sebakul Kota Bengkulu. (**)