Tersangka FA saat dihadirkan saat jumpa pers Polres Seluma/Foto: Ist
Tersangka FA saat dihadirkan saat jumpa pers Polres Seluma/Foto: Ist

SELUMA, sahabatrakyat.com– Antusias FA yang bakal menerima rupiah tiba-tiba buyar. Nyalinya segera kecut tak kala mengetahui orang yang memesan barang ternyata polisi. Ia berusaha melarikan diri ke areal persawahan sebelum digulung aparat yang memburu.

Ketika dihadirkan saat konferensi pers, FA hanya tertunduk. Rambut lurusnya yang agak panjang tak mampu menutupi wajahnya yang muram. Tapi mau bilang apa, nasi sudah jadi bubur. FA kini harus menanggung ulahnya bermain narkoba.

FA ditangkap pada Rabu malam (13/01/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Bermula dari penyamaran polisi yang mengaku sebagai calon pembeli. FA yang tak menaruh curiga, bersedia menjual narkoba jenis ganja satu paket seharga Rp 100 ribu. Mereka nego via telepon.

Setelah sepakat, FA bermaksud mengantar pesanan. Namun saat tiba di persawahan Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan, ia kaget melihat ada anggota Sat Resnarkoba. FA pun berusaha kabur ke areal sawah.

BB

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP. Bakti Hadi Suseno mengatakan FA berhasil ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas.

“Saat digeledah ditemukan dua paket kecil ganja senilai 200 ribu,” katanya.

Upaya polisi menemukan narkoba dari FA tak sampai di situ. Mereka lalu membawanya ke pondok dimana FA berdiam. Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket besar senilai Rp 2 juta; tiga paket sedang senilai Rp 1,8 juta per paket yang diletakkan FA di bawah kasur.

“Di dapur tersangka ditemukan 10 paket kecil senilai 1 juta yang katanya didapatkan dari R,” ungkap AKP Bakti Hadi Seseno saat menggelar konferensi pers, Senin (18/01/2021) di depan selasar Mako Polres Seluma.


Pewarta: Sukardianto