Suasana penggeledahan oleh Polda Bengkulu

BENGKULU, sahabatrakyat.com– Polda Bengkulu melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Senin (08/03/2021) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan ada tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah Mufran Imron di Sukajadi, Kantor KONI Bengkulu, dan rumah atau kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan.

Suasana penggeledahan oleh Polda Bengkulu

”Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen–dokumen serta 2 unit PC,” sebut Kombes Sudarno dalam rilisnya. “Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan Sudarno, sampai sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu itu.


Pewarta: Jean Freire