SAHABAT RAKYAT, Bengkulu – Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Mian, mengeluarkan ultimatum keras kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur harus dikebut dan diselesaikan tepat waktu, mengingat sisa masa pelaksanaan tinggal 60 hari kerja sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Ultimatum tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama ASN PUPR, Senin (13/10/2025). Apel turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denny dan Kadis PUPR Tejo Suroso.
“Ini sudah masuk masa krusial. Pembangunan infrastruktur merupakan skala prioritas program Helmi–Mian. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar dikawal agar tidak kejar tayang di akhir tahun,” tegas Mian.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama peningkatan jalan dan fasilitas publik yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi.
“Saya lihat progresnya cukup baik, tapi kami minta agar pekerjaan di lapangan terus dicek dan dipantau agar hasilnya maksimal,” lanjutnya.
Wagub menekankan agar jajaran PUPR bekerja profesional, menjaga kualitas pembangunan, serta tidak menunda pekerjaan hingga akhir masa kontrak. Ia menambahkan, keberhasilan penyelesaian proyek infrastruktur akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (Red)






