CURUP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga penutupan permanen bagi warung-warung yang menjadi tempat nongkrong pelajar saat jam pelajaran berlangsung.
Langkah ini diambil setelah petugas mengamankan 15 pelajar SMA dan SMK yang kedapatan membolos di dua lokasi berbeda Kelurahan Talang Benih dan Kawasan Nusa Indah, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup pada Kamis (13/11/2025).
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP, mengatakan para pelajar tersebut diamankan dalam operasi penertiban menyusul laporan masyarakat yang resah melihat banyak siswa berkeliaran saat jam belajar.
“Kami temukan sejumlah pelajar masih berseragam duduk di warung saat jam sekolah. Ini jelas pelanggaran disiplin. Setelah didata, mereka kami serahkan ke Cabang Dinas Pendidikan untuk dibina oleh pihak sekolah masing-masing,” ujar Anton.
Selain menertibkan siswa, Satpol PP juga menindak pemilik warung yang terbukti membiarkan pelajar nongkrong di tempatnya pada jam sekolah. Mereka dianggap melanggar ketentuan terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda tentang Ketertiban Umum Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami sudah berikan peringatan tertulis. Bila ke depan masih ditemukan pelanggaran yang sama, kami akan tindak tegas, bahkan bisa sampai pada penutupan permanen warung tersebut,” tegas Anton.
Menurutnya, pemilik warung memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memfasilitasi perilaku membolos. “Warung boleh buka, tapi jangan menjadi tempat bagi pelajar menghindari sekolah,” tambahnya.
Satpol PP juga mengingatkan orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka. Anton menegaskan, membolos bukan hanya persoalan pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga dapat berimbas pada perilaku dan masa depan generasi muda.
“Kami tidak ingin anak-anak kita terjerumus dalam kebiasaan buruk. Perlu sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menanamkan kedisiplinan sejak dini,” ujarnya.
Anton memastikan operasi serupa akan dilakukan secara berkala di titik-titik rawan tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah. Tujuannya, bukan untuk menghukum, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun karakter disiplin di kalangan pelajar Rejang Lebong.
“Kami tidak hanya memberi sanksi, tapi juga edukasi. Disiplin adalah fondasi untuk mencetak pelajar Rejang Lebong yang unggul dan bertanggung jawab,” tutup Anton. (Red)





