ilustrasi/foto dinamikarakyat.com
ilustrasi/foto dinamikarakyat.com

LEBONG, sahabatrakyat.com– Kepala Desa petahana dan ketua atau anggota BPD aktif yang ingin maju dalam Pilkades Serentak diharuskan mengajukan izin cuti. Ini sesuai dengan Peraturan Bupati No 29 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Surat cuti ini dilampirkan sebagai salah satu syarat bagi calon yang masih menjabat saat mendaftar sebagai bakal calon.

Kabag Pemerintahan Setkab Kabupaten Lebong Drs. Firdaus, M.Pd mengungkapkan, ada 26 desa yang masa jabatan kadesnya akan berakhir pada Desember 2016 dan akan menggelar Pilkades pada 21 Desember mendatang. Dari jumlah itu, baru 8 petahana yang mengajukan izin cuti agar bisa mendaftarkan diri ikut Pilkades. Sisanya, 18 petahana lagi belum.

“Dari informasi yang kita dapat, 26 Kades petahana semuanya akan maju dalam Pilkades. Hanya saja hingga saat ini kita baru mendapatkan surat permohonan cuti dari 8 Kades. Surat keterangan cuti ini merupakan salah satu syarat bagi Kades yang ingin kembali mencalonkan diri maju dalam Pilkades,” ujar Firdaus. 

Kedelapan Kades yang telah menyampaikan surat permohonan cuti itu adalah Lamhudin (Kades Taba Kauk), Baharsan (Pangkalan), Nasril Yani (Tik Kuto), Haryadi Wijaya (Sungai Gerong), Kardimin (Gandung Baru), Aziza (Selebar Jaya), Suan (Sukau Datang I) dan Ahmad Gadapi (Paya Embik).

Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga sudah menerima surat pengajuan cuti dari 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang juga ingin maju dalam Pilkades. Mereka adalah: Hesdianto Eko M, SP (ketua BPD Sungai Gerong), Zamhuri (ketua BPD Suka Negeri), Rizet Milekara (ketua BPD Pangkalan), Nur Ali (wakil ketua BPD Bungin), Marwan Efendi (anggota BPD Daneu) dan Yogi Afrika (anggota BPD Bungin).

“Jika petahana tidak melampirkan izin cuti, tentu berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Untuk itu kita imbau bagi Kades dan anggota BPD yang berniat mencalonkan diri untuk dapat segera mengurus izin cuti mengingat penutupan pendaftaran hanya beberapa hari lagi, ” demikian Firdaus. (cw3)