LEBONG — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Talang Baru II, Kecamatan Topos, mulai menarik perhatian. Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala desa, Kamis (24/9/2026), tercatat baru dua nama yang mendaftarkan diri kepada panitia.
Kedua nama tersebut yakni Erfendi dan Fredizen.
Apabila tidak ada tambahan bakal calon hingga penutupan pendaftaran dan keduanya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan setelah melalui proses verifikasi, Pilkades Talang Baru II berpotensi berlangsung secara head to head.
Namun, peta kontestasi tersebut belum dapat dipastikan. Sebab, keduanya saat ini masih berstatus sebagai bakal calon dan proses verifikasi administrasi masih berlangsung.
Dua Nama, Dua Latar Belakang
Erfendi bukan nama baru dalam pemerintahan desa. Ia merupakan kepala desa petahana (incumbent) yang kembali mendaftarkan diri dalam Pilkades Talang Baru II.
Sementara Fredizen hadir sebagai bakal calon penantang dengan membawa semangat generasi muda dalam kontestasi kali ini.
Jika keduanya nantinya ditetapkan secara resmi sebagai calon, Pilkades Talang Baru II akan mempertemukan petahana dengan penantang dalam satu kontestasi langsung.
Kondisi tersebut membuat perhatian masyarakat mulai tertuju pada perkembangan tahapan Pilkades di Desa Talang Baru II.
Panitia: Baru Dua Bakal Calon Mendaftar
Anggota Panitia Pilkades Talang Baru II, Hafiz Fahrozi, membenarkan bahwa hingga Kamis sore, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya telah menerima pendaftaran dari dua bakal calon kepala desa.
“Ya, baru dua mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Talang Baru II,” ujar Hafiz, Kamis sore (24/9/2026).
Hingga tahapan tersebut, belum terdapat tambahan bakal calon lain yang mendaftarkan diri kepada panitia.
Meski demikian, Hafiz menegaskan bahwa status kedua nama tersebut masih sebagai bakal calon. Panitia masih harus menyelesaikan proses verifikasi sebelum nantinya dilakukan penetapan calon.
Verifikasi Berkas Masih Berlangsung
Hafiz menjelaskan, panitia saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan persyaratan administrasi para bakal calon yang telah mendaftar.
Tahapan verifikasi tersebut menjadi bagian penting sebelum bakal calon dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa.
“Bisa saja ini head to head. Namun, saat ini kami sedang melakukan verifikasi berkas bakal calon. Sesuai jadwal kami melakukan penetapan calon Kepala Desa Talang Baru II,” jelasnya.
Dengan demikian, kemungkinan kontestasi dua kandidat memang terbuka, tetapi kepastian mengenai calon yang akan mengikuti pemilihan masih menunggu tahapan resmi berikutnya.
Menunggu Penetapan Calon
Berdasarkan tahapan Pilkades serentak Kabupaten Lebong 2026, proses pendaftaran bakal calon berlangsung pada 21–24 September 2026. Sementara penetapan calon tetap dijadwalkan pada 25–27 Oktober 2026.
Karena itu, perhatian selanjutnya tertuju pada hasil verifikasi berkas Erfendi dan Fredizen serta proses penetapan calon oleh panitia.
Apabila keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan dan resmi ditetapkan, Pilkades Talang Baru II akan memasuki tahapan berikutnya dengan dua nama sebagai peserta kontestasi.
Untuk saat ini, Erfendi dan Fredizen masih harus menunggu seluruh proses administrasi diselesaikan.
Yang jelas, hingga hari terakhir pendaftaran, dua nama tersebut telah tercatat sebagai bakal calon Kepala Desa Talang Baru II. Kepastian mengenai siapa saja yang akan masuk dalam daftar calon tetap akan diketahui setelah seluruh tahapan verifikasi dan penetapan selesai. (**)










