ilustrasi/republika.co.id
ilustrasi/republika.co.id

LEBONG, sahabatrakyat.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong tahun ini menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera). Kuota program yang lebih dikenal dengan bedah rumah tersebut yakni sebanyak 387 unit. Hanya saja, dari jumlah itu, yang terverifikasi dan terealisasi yakni sebanyak 375 unit. Sedangkan 12 unit lainnya tidak terverifikasi lantaran tidak memenuhi kriteria untuk dibedah.

Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Fauzi Taher, SH, M.Si melalui Kabid Fisik dan Prasarana (Fispra) Erobonaparte, M.Si mengungkapkan 375 unit rumah yang akan dibedah nanti merupakan bantuan dari Kementerian PU Pera. Lokasi atau penerima terbagi dan tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Atas, Pelabai dan Kecamatan Lebong Selatan.

“Besaran dana yang diterima untuk bedah rumah tersebut tidak sama alias bervariasi. Hal ini tergantung pada kriteria kerusakan, apakah rusak ringan, sedang atau malah rusak berat. Maksimal bantuan juga diberikan batasan. Masing-masing maksimal Rp 15 juta untuk rusak berat, Rp 12 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta atau kurang untuk rusak ringan, ” jelas Bona.

Jumlah material yang dibutuhkan untuk masing-masing rumah yang akan dibedah, kata dia, telah dihitung oleh tim teknis yang juga melibatkan Pemda Lebong melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pendistribusian juga langsung berupa barang yang dibeli di toko yang juga sudah ditunjuk.

“Jadi selain sudah dihitung kebutuhan material untuk masing-masing penerima bedah rumah, penyaluran dananya juga tidak tunas melainkan
langsung barang atau material. Sehingga setelah material ini dikirim toko ke penerima bisa langsung direalisasikan bedah rumahnya,” demikian Bona. (cw3)

editor    : jees