
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kedatangan NA, warga Desa Dusun Rajo, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPTN pada Selasa (14/4/2020) lalu disikapi pemerintah desa setempat.
Tak berselang hari, pada Rabu (15/04/2020), giliran kepala desa dan ketua BPD yang datang ke Dinas Sosial. Keduanya menyanggah disebut tak peka dengan warga. Mereka datang untuk mengklarifikasi mengapa warganya sampai datang ke Dinas Sosial terkait BPNT.
“Saya sama sekali belum mengajukan data untuk PKH maupun BPNT karena yang saya ketahui perubahan data itu 6 bulan sekali, perubahan data dari Dinas Sosial,” ucap Kepala Desa Dusun Rajo, Suroyo di Kantor Dinas Sosial BU.
BERITA TERKAIT: Tak Dapat Bantuan Pangan Non Tunai, Warga Datangi Dinas Sosial
“Masalah ibu NA itu mendapatkan bantuan PKH, kartu KIS punya datanya saya bawa, kemudian masalah rumah bukan berlantaikan tanah namun lantainya semen.”
“Saya bersama ketua BPD, menyampaikan bahwa warga tersebut sebelumnya tidak ada koordinasi terlebih dahulu ke pihak desa, mengeluhkan belum dapatnya BPNT,” urainya.
Suroyo menegaskan kedatangannya ke Dinas Sosial BU untuk mengklarifikasi warga yang datang ke Dinas Sosial. Warga tersebut sebagai penerima PKH, tetapi tidak menerima BPNT. Kondisi itu, kata Suroyo, berdasarkan data lama atau sebelum dirinya menjabat sebagai kades.
Pewarta: MS Firman | Editor: Jean Freire









