BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Tak kunjung tuntasnya persoalan tapal batas antara Desa Tepi Laut dan Pasar Membah, di Kecamatan Air Napal, menjadi sorotan wakil rakyat. Apalagi kini timbul masalah baru terkait keberadaan dan tanggung jawab perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di sana.
Seption Muhadi, SAg, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BU meminta Pemkab BU agar segera menyelesaikan tapal batas antar desa di Kabupaten Bengkulu Utara. “Jangan dibiarkan berlarut-larut dan berkepanjangan,” kata dia. Ia menambahkan, warga desa sangat berharap Pemkab BU bisa sesegera mungkin menuntaskan tapal batas kedua desa.
Sekretaris Komisi II DPRD BU, Misrin, kepada sahabatrakyat.com menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan, baik ke Desa Tepil Laut dan Pasar Membah maupun ke PT Sawit Mulya. “Kami akan ke sana satu-dua hari ini,” kata Misrin yang dihubungi via handphone.
Terpisah, Kepala Desa Tepi Laut, Ahmad Sukran, kepada sahabatrakyat.com, Kamis (29/9/2016) mengatakan, Desa Tepi Laut dirugikan karena tidak diakui sebagai desa penyangga oleh PT Sawit Mulya. Padahal limbah perusahaan juga berdampak ke desanya.
Ahmad berharap Komisi II DPRD BU bisa memastikan keberadaan PT Sawit Mulya sudah sesuai dengan ketentuan perizinan dan melaksanakan kewajiban perusahaan terkait penanganan dampak lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan. Karena tapal batas saja belum jelas tapi sudah ada yang mengukur lahan 10 hektar itu tanpa melibatkan pihak-pihak yang terkait,” kata Ahmad Sukran.
Penulis : MS FIRMAN
Editor : Jees