BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara mengamankan seorang yang diduga kurir Narkotika jenis ganja berinisial RA alias AD (34 tahun), warga Kebun Kenenga Kota Bengkulu.
Data terhimpun sahabatrakyat.com, penangkapan RA terjadi pada Kamis (01/6/2017) sekira pukul 13.30 WIB di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Salah satu anggota Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara melakukan under cover buy dengan tersangka, yakni dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah bertemu, tersangka langsung mengeluarkan satu paket Narkotiksa jenis ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih.
Setelah barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja didapatkan, tersangka langsung diamankan personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Norman, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut melalui seseorang yang ada di luar daerah. Caranya, lewat transfer bank.
“Untuk identitasnya sudah kita ketahui,” jelas Itpu Agus.
Kata Agus, kasus ini masih dalam pengembangan, pihaknya akan mencari tahu keberadaan bandar pengirim barang tersebut kepada tersangka.
“Dalam pemeriksaan tersangka tidak dapat memastikan keberadaan rekannya yang mengirimkan paket tersebut kepadanya, bukti transfer sudah tidak ada lagi, sudah dibuangnya di Kota Bengkulu,” tutup Agus. (MS Firman)