Ilustrasi/foto Rimanews.com
Ilustrasi/foto Rimanews.com

LEBONG, sahabatrakyat.com– Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Kekerasan seksual ini bermula dari saling kenal dan sapa lewat jejaring media sosial facebook.

Pelaku, sebut saja Pl, tercatat masih sebagai pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Lebong. Diduga Pl memaksa korban, sebut saja Kr, untuk berhubungan badan hingga tiga kali di waktu dan tempat berbeda.

Peristiwa ini dilaporkan ke Mapolsek Lebong Utara setelah menjadi buah bibir di desa hingga sampai di telinga orang tua korban. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lebong Utara.

Dari keterangan keluarga korban kepada penyidik, pelaku sudah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali di waktu dan tempat berbeda. Aksi pertama terjadi di salah satu bangunan kosong yang berada di dekat terminal Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, pada Senin (10/10/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.Saat itu pelaku mengajak korban untuk bertemu setelah melakukan komunikasi di facebook.

Sementara aksi kedua dan ketiga terjadi di dua tempat yang berbeda. Masing-masing di belakang rumah temannya pada Minggu (23/10) malam. Pelaku dan korban tak sengaja bertemu di teras rumah temannya yang diketahui merupakan teman pelaku maupun korban.

Pelaku kembali memaksa korban untuk berhubungan intim ketika temannya membeli gorengan. Dengan cara menarik tangan korban untuk menuju ke belakang rumah.

Hanya saja dalam aksi kali ini, keduanya dipergoki saat temannya pulang dari membeli gorengan. Aksi itu tak sampai di situ, Pl kembali memaksa korban untuk ikut dengannya. Ia kembali memperkosa korban di salah satu balai desa yang berada di Kecamatan Amen. 

Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, SE, MH melalui Kapolsek Lebong Utara AKP Hotan Panjaitan melalui Kanit Reskrim Ipda Kuat Santosa, SH mengatakan korban yang didampingi orang tuanya baru melaporkan peristiwa ini, Kamis (27/10) pukul 22.00 WIB. 

“Korban terpaksa menuruti ajakan korban karena takut jika pelaku menceritakan pristiwa ini ke orang banyak. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung mengamankan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Kasus ini masih kita lakukan pendalaman. Termasuk memeriksa saksi-saksi. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya, ” demikian Kuat. (cw3)