Pasangan bukan muhrim yang digerebek di dalam pondok turun dan digelandang ke Mapolres BU/firman-sahabtarakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara, Pemerintah Kecamatan Kota Arga Makmur dan Pemerintah Desa Kuro Tidur, pada Rabu (22/3/2017) dini hari sekitar pukul 00.22 WIB berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur.
Praktik mesum di pondok milik Muharam yang diungkap polisi itu tampaknya sudah lama berlangsung sehingga meresahkan warga sekitar. Maka untuk membuktikan informasi, polisi dan jajaran pemerintahan setempat melakukan aksi penggrebekan.
Dini hari itu aksi gerebek yang dipimpin Kasat Resktim AKP Jupri didampingi Camat Sri Dasa dan Kades Alek itu membuahkan hasil. Pasangan bukan muhrim, Va (30 tahun), warga Desa Taba Baru, Kecamatan Lais dan EK (24 tahun), warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, diamankan.
Diduga kuat keduanya sudah berbuat mesum. Saat pintu pondok dibuka, Pa kedapatan hanya memakai celana dalam. Sementara Ek tanpa sehelai benang pun. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan lalu diberi pembinaan.
Pantauan sahabatrakyat.com di TKP, lokasi pondok milik Muharam letaknya sekitar 600 meter dari jalan utama. Pondok di kebun karet berukuran sekitar 3×4 meter itu berbentuk panggung dan terbagi menjadi dua bagian.
Bagian bawah dihuni pemilik pondok. Sementara bagian atas menjadi ruang yang diduga sengaja dijadikan pemiliknya sebagai lokasi untuk disewakan kepada orang lain yang sengaja datang atau mampir untuk berbuat mesum.
“Pemilik pondok sengaja menyewakan kamar bagian atas pondoknya kepada pasangan mesum satu malam Rp 50 ribu,” ucap salah satu warga yang ikut dalam penggerbekan tersebut.
Sebelum digerebek, warga setempat sudah mengintai sejak pukul 19.00 WIB. Pa dan EK datang dan masuk ke pondok sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menunggu, keduanya digerbek sekira pukul 00.22 WIB.
Pasangan diduga mesum saat diminta keterangan di Mapolres BU/firman-sahabatrakyat.com

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. M. Jupri, SIK mengatakan, dari informasi warga pondok tersebut sudah kerap digunakan untuk tempat berhubungan oleh pasangan yang bukan muhrim atau pasangan yang melakukan seks bebas.
Mereka yang masuk ke pondok itu tidak jelas dari mana asalnya. Diduga, pasangan yang ke sana sudah janjian di luar sebelum ke pondok.
“Hal ini sudah jauh-jauh hari beredar. Namun selama ini setiap kita mau ke sana selalu bocor. Alhamdulillah malam ini kita bisa bersama-sama warga tangkap tangan sepasang yang bukan suami istri,” jelas Jupri.
Kata Jupri, informasi yang berkembang ada beberapa pasangan yang sudah ke pondok. “Tapi untuk kali ini kita dapatkan baru satu pasang, muda-mudahan dengan kejadian ini kedepan tidak akan digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (MS FIRMAN)