Tersangka pencabulan anak di Batik Nau, BU/ist

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di wilayah hukum Bengkulu Utara. Kali ini terjadi di Desa Air Mangayau, Kecamatan Batik Nau. Setidaknya sudah ada lima anak yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri mengatakan, kasusnya dilaporkan oleh salah satu orang tua korban berinisial BT (33 tahun) pada Selasa (2/04/2019) sekitar jam 13.00 WIB.
Kepada polisi, BT menyampaikan terungkapnya peristiwa itu bermula ketika seorang tetangganya berinisial SU bertandang ke rumahnya lalu menuturkan adanya kejadian pencabulan terhadap anak-anak di desa itu yang dilakukan oleh SW (44 tahun).
Untuk memastikan kebenaran cerita SU, BT lantas menemui salah satu anak yang disebut menjadi korban. Anak yang ditemui BT pun mengakui kebenaran cerita SU. BT pun lantas pulang ke rumah untuk memastikan apakah anaknya sendiri termasuk korban.
Bak disambar petir, kekhawatiran BT pun terjawab. Putrinya juga mengakui sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. BT akhirnya mendatangi Mapolsek Batik Nau untuk membuat laporan resmi agar perbuatan SW diproses secara hukum.
Jufri mengatakan, laporan BT sudah ditindak-lanjuti. Polisi, antara lain, sudah meminta keterangan saksi. Saksinya seorang ibu rumah tangga dan seorang guru honorer.
“Predator anak. Pelaku cabul dengan modus membimbing anak secara sukarela. Kita masih melakukan penggembangan. Yang baru lapor ada 5. Pengakuan tersangka ada 8 korban,” kata Jufri.


Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire