Madeslianto
Madeslianto

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Selama dua tahun, tiga perusahaan besar ini: PT Waskita Karya, PT. Asdam Jaya dan PT. Jurai belum menyetorkan pajaknya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Sekretaris Dinas Pendapatan BU, Madeslianto.MS, S.Sos saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2016) membenarkan hal itu. Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat dan menjemput bola ke tiga perusahaan tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan sama sekali.

“Untuk pajaknya sudah 2 tahun tidak dibayar, kita sudah melayagkan surat dan menjemput bola ke Waskita Karya 2 kali disurati, 5 kali kita datangi, untuk PT. Asdam Jaya juga sudah 2 kali disurati, langsung ditanda tangani oleh Pak Bupati kita datangi juga sudah berapa kali, begitu juga dengan PT. Jurai sampai saat ini pun tak ada respon dari mereka,” ujarnya.

Lanjut Mades, bila sampai pertengahan Oktober nanti ketiga perusahaan tersebut tidak juga ada tanggapan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mepasang plang atau merek di depan perusahaan itu dengan tulisan ”Perusahaan ini tidak bayar pajak“.

“Kalau tidak ada juga itikad baik mereka, dalam bulan ini kita pasang plang tersebut dan itu instruksi langsung bapak Bupati, biar masyarakat tahu bahwa perusahaan itu tidak bayar pajak, bila plang/merek itu dicabut atau bahkan sampai hilang oleh mereka, bisa dipidana karena itukan barang milik negara. Nantinya kita bakal mengajak Satpol PP dan awak media,” kata dia.

Dirinya menghimbau kepada ketiga perusahaan tersebut agar secepatnya menyelesaikan tunggakan pajaknya. “Sampai saat ini kami masih menunggu niat baik mereka untuk menyelesaikkan tunggakan mereka, bila mereka tidak sanggup membayar lunas, diangsur juga tidak apa-apa dan memang mekanisme tersebut tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Penulis: MS Firman