Pemusnahakan alat tangkap benur lobster di Kaur/Foto: Istimewa

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Sebanyak 2.500 lebih barang bukti berupa alat tangkap benih lobster yang disita oleh petugas dari Lanal Bengkulu, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Bengkulu serta DKP Kaputen Kaur, dimusnahkan di halaman Mako Lanal Bengkulu, Senin (22/7/2019).
Alat tangkap benih lobster berupa jaring ini disita petugas dari tiga orang tersangka di Gedung Sako Kabupaten Kaur pada Februari lalu.
Menurut Danlanal Bengkulu Letkol Laut ( P ) M. Andri Wahyu Sudrajat, pemusnahan alat tangkap benih lobster ini sudah berlangsung dua tahun.
Pelaksanaan operasi baby lobster yang dilaksanakan Lanal Bengkulu dan BKIPM berlangsung lima tahap, dimulai pada Februari hingga Mei 2019.
Penangkapan ini berdasarkan penangkapan dari Provinsi Jambi yang merupakan jalur pengiriman benih lobster internasional.

“Bengkulu termasuk penyuplai baby lobter hasil intentifikasi dari pembungkus baby lobster menggunakan koran dari Bengkulu. Empat tempat di Kabupaten Kaur antara lain, Sekunyit, Muara Sambak, Wayhawang dan Merpas,” sampai Danlanal Letkol Laut ( P ) M. Andri Wahyu Sudrajat, usai pemusnahan barang bukti.

Lanjut Danlanal, ada indikasi kegiatan penangkapan baby lobter mulai aktif lagi, untuk itu Danlanal berharap kerjasama semua pihak terkait terhadap kegiatan illegal tersebut.
Berita Terkait: Ada Beking Oknum TNI AL, Bengkulu Masuk Wilayah Praktik Penyeludupan Benur Lobster
“Dikhawatirkan ke depan baby lobter di Bengkulu akan punah hanya tinggal ceritanya dan gambarnya saja,” tutupnya.
Kepala Biro Ekonomi Anzori Tawakal yang hadir mewakili Pemeirntah Provinsi Bengkulu mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada para nelayan untuk tidak melakukan kegiatan illegal baik trawl maupun penangkaran dan penangkapan benih lobster dengan memberikan program kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Sudah ada program unggulan dari OJK dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pendampingan kawasan nelayan sejahtera di Kecamatan Kampung Nelayan Kota Bengkulu, salah satunya menggantikan alat tangkap,” sampai Anzori Tawakal, yang ikut memusnahkan barang bukti alat tangkap benih lobster tersebut.


Editor: Jean Freire