Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddani saat digelandang petugas menuju bandara Fatmawati

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa (20/6/2017) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama pengusaha berinisial RDS dan JW. Lily lalu digelandang ke Markas Polda Bengkulu. Dari Mapolda, Lily akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.

Direskrim Khusus Mapolda Kombes Pol Herman mengatakan, operasi OTT terhadap Lily Mardiati M, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, terkait fee proyek senilai Rp 1 miliar.
“Semuanya penanganan perkara ditangani KPK. Kita hanya membantu kelancaran pemeriksaan KPK. Sementara ini kita masih mendapatkan laporan itu hanya penerimaan fee saja. Sementara jumlahnya masih satu em (Rp 1 M, red),” kata Herman kepada awak media di Mapolda Bengkulu.
Gub Bengkulu Ridwan Mukti tampak hadir di Mapolda Bengkulu pasca OTT/sahabatrakyat.com

 
Menurut Herman, KPK masih akan mendalami kasus tersebut. Makanya mereka dibawa ke KPK di Jakarta. “Mereka berangkat jam dua menggunakan pesawat Citilink,” kata Herman.
Mereka yang dimaksud Herman adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Madari, Rico Chan dan Joni Statika. “Seorang lagi Aris, staf Rico,” sebut Herman. (cw5)
 
Editor: Jean Freire