Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara luncurkan program LAPOR PAK KAPOLRES untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bengkulu Utara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, MM melalui Kasie Humas Polres Bengkulu Utara AKP Mukh Asnawi pada Rabu, (2/11/2022) di Arga Makmur via telpon.
Menurut Asnawi, program ini dimaksudkan agar semua laporan segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dijajaran Bengkulu Utara.
“Selain melalui mekanisme yang biasa dilakukan ketika ada gangguan kamtibmas di desa atau dalam wilayah hukum Polres seperti melapor ke Polsek atau langsung ke Polres, dengan program ini masyarakat yang ada di Bengkulu Utara dapat langsung melapor kepada Kapolres,” ujarnya.
Tujuannya diluncurkannya program Lapor Pak Kapolres menurut Asnawi adalah agar laporan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di Bengkulu Utara.
“Harapan pak Kapolres adalah semua laporan yang dilaporkan kepadanya dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Asnawi lagi.
Asnawi menjelaskan bahwa nomor tersebut tanpa admin.
“Iya, langsung pak Kapolres yang pegang HP dengan nomor tersebut. Tanpa admin,” jelasnya.
Dalam video yang beredar, terlihat Kapolres Bengkulu Utara menyampaikan langsung tentang program LAPOR PAK KAPOLRES.
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bagi warga masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, laporkan semua permasalahan Kamtibmas dan potensi gangguan melalui Lapor Pak Kapolres dengan nomor dibawah ini (0813 6644 2003). Terima kasih, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” ujar Kapolres dalam video tersebut. (A1)








